SriSundari – Usai bertugas ke Arab Saudi, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, kemungkinan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, terkait pemanfaatan aplikasi Nusuk, yaitu aplikasi pendaftaran ibadah umrah.
“Di sana saya mengecek aplikasi Nusuk yang kemungkinan bisa dikerjasamakan dengan pemerintah Indonesia. Nah, pemerintah Saudi menggunakan Nusuk sebagai aplikasi perjalanan ibadah umrah,” terang pria yang akrab disapa Gus Men tersebut, Senin (25/3/2024).
Sebagaimana diketahui, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI tanggal 18 Maret 2024 lalu, Menag menyampaikan perlu disediakan regulasi yang mengatur terkait meningkatnya fenomena umrah backpacker.
“Tujuan dan sasarannya adalah bagaimana setiap warganegara yang umrah terjamin kesehatan, keselamatan, dan kenyamanannya, termasuk jemaah umrah backpacker,” kata Menag Yaqut.
Lebih lanjut Menag menambahkan, Kementerian Agama berharap regulasi yang akan disusun tersebut dibuat proper, pantas, tepat dan baik. Regulasi tersebut, nantinya diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan jemaah umrah, terutama perlindungan jemaah.
Dalam proses penyusunannya, Gus Men menuturkan bahwa Kementerian Agama akan mengkoordinasikan secara bersama seluruh PPIU, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
“Apabila dibutuhkan, dibangun sistem yang baik dan terintegrasi, dengan PPIU, PIHK, dan KBIHU dalam memberikan layanan kepada jemaah, terutama yang akan umrah,” pungkas Menag.(Rafa)