Anggota DPD RI Minta Tapera Dikaji Ulang dan Tawarkan Beberapa Opsi

Anggota DPD RI Minta Tapera Dikaji Ulang dan Tawarkan Beberapa Opsi

SriSundari – Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), melalui PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020, sudah disahkan pemerintah.  Isi PP Nomor 21 Tahun 2024 yaitu, tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, pemerintah mewajibkan setiap pemberi kerja mendaftarkan karyawannya ke program Tapera paling lambat 2027.

Mekanismenya, setelah terdaftar, pemerintah akan memotong gaji para karyawan sebesar 3% setiap bulan untuk dimasukan ke dalam Tapera, dengan rincian perusahaan menanggung 0,5%, dan sisanya dipotong dari gaji pekerja.

Kebijakan ini mendapat tanggapan dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A.   Hilmy pun meminta agar pemerintah untuk mengkaji ulang. Misalnya, evaluasi dari program yang sudah berjalan, tingkat kepuasan, dan lain sebagainya.

“Kebijakan itu memang bagus, mendorong kepemilikan rumah bagi masyarakat, tapi menurut kami caranya kurang tepat. Perlu dievaluasi dulu yang sebelumnya sudah dijalankan, termasuk tingkat kepuasan masyarakat. Kami menerima keluhan, ada masyarakat yang tidak puas dengan rumah yang didapatkan. Makanya, kami minta pemerintah untuk mengkaji ulang. Kalau itu diterapkan di daerah dengan UMK kecil seperti Yogyakarta, akan sangat memberatkan. UMK Yogyakarta itu nggak sampai 2.5jt, lho,” ujar pria yang akrab disapa Gus Hilmy.

Gus Hilmy juga mempertanyakan keterbukaan pemerintah mengenai program tersebut, lamanya masa pemotongan, apakah ada subsidinya dan berapa, termasuk siapa yang akan mengelola dana tersebut dan bagaimana caranya?

“Pemerintah tentu punya berbagai pertimbangan dan itulah yang perlu rakyat tahu. Kita ingin tahu, apakah tidak terlalu lama jika 30 tahun, apakah pemerintah akan memberikan subsidi, berapa persen subsidinya, serta siapa dan bagaimana cara mengelolanya. Keterbukaan ini akan menjadi alasan penerimaan masyarakat terhadap program tersebut,” katanya.

Kendati demikian, Gus Hilmy menyambut baik niat pemerintah untuk mendorong kesejahteraan rakyat. Menurutnya, ada beberapa skema yang bisa ditawarkan agar kebijakan kesejahteraan rakyat, utamanya kepemilikan rumah dapat terwujud.

“Ini kan program bagus. Tapi jangan dipaksakan. Kita bisa membuat opsi, misalnya bagi pekerja yang siap, dipersilakan mendaftar ke perusahaan masing-masing. Nanti autodebit dari gajinya. Ini menjadi pilihan setiap pekerja. Atau pemerintah pusat bisa menyerahkan ke pemerintah daerah yang sudah siap dengan kebijakan ini. Kan bisa menggunakan lahan milik pemda,” ungkap anggota Komite I DPD RI tersebut.

Selain itu, Gus Hilmy juga menawarkan opsi lainnya yaitu,  pemerintah membangun sebanyak-banyaknya perumahan, bila perlu di setiap kementerian ada program pembangunan rumah rakyat. Mengenai pembayarannya, ada pilihan-pilihan sesuai kemampuan masing-masing.

“Opsi lainnya, perbanyak pembangunan perumahan rakyat dan persilakan untuk memilih cara nyicilnya. Bila perlu, setiap kementerian punya program perumahan rakyat. Misalnya Kementerian Agama untuk guru madrasah, guru ngaji, penyuluh, yang mereka itu menjadi tanggung jawab Kemenag. Kementerian Pertanian punya program perumahan untuk para petani, Kemdikbud untuk para guru, dan sebagainya,” pungkas Gus Hilmy.(Adoel)

"Dunia dan isinya adalah media pembelajar oleh karena itu jadilah pembelajar yang baik"