SriSundari – Saat berbuka bersama bersama Senator baru yang terpilih Pemilu 2024, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan upaya penguatan sistem bernegara, sekaligus penguatan lembaga DPD RI ke depan. Menurut DPD RI, upaya penguatan tersebut telah dituangkan dalam lima proposal kenegaraan, yang ditawarkan untuk menjadi kesadaran kolektif dan konsensus nasional bangsa dan negara.
“Prof Kaelan dari UGM sering bilang, DPD RI ini Bahasa Jawa-nya pupuk bawang, cuma pelengkap fungsi DPR RI. Ada ketimpangan secara politik, tentunya ini tidak adil. Karena itu penguatan peran DPD RI mutlak diperlukan,” ungkap LaNyalla di Restoran Parle, Senayan, Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Namun demikian, lanjut LaNyalla, DPD RI tidak egois untuk mengejar kepentingan sendiri. DPD RI ingin memperjuangkan hal yang lebih luas dari itu, yaitu kepentingan agar bangsa dan negara ini dapat mempercepat mewujudkan cita-cita dan tujuan lahirnya negara ini.
“Munculnya lima proposal kenegaraan didasari oleh temuan dan aspirasi bahwa bangsa ini masih menghadapi ketidakadilan dan kemiskinan struktural. Akar persoalannya adalah, konstitusi hasil perubahan di tahun 1999 hingga 2002, telah meninggalkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi dan identitas Konstitusi,” katanya lagi.
Lebih lanjut LanYalla mengatakan, bahwa DPD RI juga menawarkan gagasan perbaikan Indonesia, dengan cara kembali menerapkan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa.
“Namun kita menyadari ada kelemahan di dalam sistem tersebut. Makanya DPD RI menawarkan penyempurnaan dan penguatan pada sistem itu,” ujarnya.
Lalu dimanakah penguatan DPD RI?
Hal itu pun kembali dijelaskan LaNyalla, yang tertuang di dalam proposal kedua yang ada di dalam lima proposal kenegaraan DPD RI. Yakni membuka peluang anggota DPR yang berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan. Dimana hal tersebut memang menjadi tren perubahan konstitusi di beberapa negara. Termasuk yang terbaru, dilakukan Afrika Selatan.
“Hal itu sangat penting agar Undang-Undang yang dihasilkan, tidak hanya dibuat oleh keterwakilan partai politik tetapi juga ada keterwakilan masyarakat non-partisan atau people representative. Itulah mengapa, anggota DPD RI, yang juga peserta pemilu dari unsur perseorangan yang berbasis Provinsi secara merata, harus berada di dalam kamar DPR RI,” paparnya.
Sementara itu, pemilihan presiden harus kembali melalui MPR, yang harus diisi para hikmat yang merupakan penjelmaan rakyat. Karena para pendiri bangsa memilih sistem perwakilan itu berdasar karakteristik yang sesuai dengan Indonesia dan Pancasila.
“Penyimpangan praktek yang terjadi di era Orde Baru, dimana MPR ‘disulap’ menjadi all president men dan tanpa batasan masa jabatan, itulah yang harus dibenahi. Bukan mengganti sistem yang dirumuskan pendiri bangsa dengan demokrasi liberal ala negara-negara barat,” pungkasnya.
Senator baru yang hadir dalam acara buka puasa bersama ini antara lain Alfiansyah ‘Komeng’ Bustami (Jawa Barat), Hasby Yusuf (Maluku Utara), Destita Khairilisani (Bengkulu), Elisa Ermasari (Bengkulu) dan Mirah Midadan Fahmid (NTB). Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung, Bustami Zainudin, Sekjen DPD RI Rahman Hadi dan Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir.(NA)