Fadli Zon Menerima Lima Kategori Rekor MURI

Fadli Zon Menerima Lima Kategori Rekor MURI

SriSundari – Anggota DPR RI Fadli Zon, menerima 5 Anugerah dari Museum Rekor Dunia – Indonesia (Rekor MURI) untuk kategori kolektor dan inisiator, yang diterimanya bertepatan dengan Hari Musik Nasional tahun ini, 9 Maret 2024.

Empat Kategori MURI sebagai kolektor tersebut, yaitu Kolektor Poster Musik Terbanyak dengan jumlah lebih 400 piecies, Kolektor Fosil Ammonite Terbanyak dengan jumlah 700 pieces, Kolektor Herbarium Abad 19 Terbanyak dengan jumlah 1000 pieces, dan Kolektor Topeng Afrika terbanyak. 

Tak hanya menerima empat rekor MURI sebagai kolektor, Fadli Zon juga menerima satu Rekor Dunia-Indonesia untuk kategori Orang Indonesia Ketua Delegasi Konferensi Parlemen Terbanyak (2014-2024) yang tercatat 116 kegiatan dalam berbagai konferensi parlemen internasional. 

Dengan bertambahnya 5 Kategori MURI, bagi Fadli Zon ini merupakan MURI ke-54. Terakhir pada 2023, ia mencatatkan sejumlah rekor MURI, salah satunya Kolektor Indonesia Raya LP Shellac Gramafon. Ini rekaman pertama lagu Indonesia Raya tahun 1928 oleh Yo Kim Tjan dan dibuat di Inggris. Fadli Zon juga menerima rekor MURI sebagai Kolektor Master Rekaman Indonesia Terbanyak dengan jumlah 12.000 pieces. Selain itu, ia juga memegang rekor MURI untuk koleksi kaset Indonesia terbanyak yaitu 22.000 kaset.

“Saya sangat senang, menghargai, apresiasi, mudah-mudahkan kegiatan MURI ini memberikan inspirasi dan makin banyak inovasi maupun kreativitas yang tumbuh di masyarakat Indonesia,”ungkap Fadli dalam keterangan tertulisnya,Minggu (10/3/2024).

Penyerahan Rekor MURI ini diberikan oleh Panitia MURI di Rumah Kreatif Fadli Zon, Cimanggis, Depok. Rumah Kreatif Fadli Zon sendiri tahun lalu mendapatkan Rekor Muri sebagai Rumah yang Mempunyai Berbagai Koleksi Budaya Nusantara Terbanyak. 

Bagi Fadli Zon, pencatatan rekor MURI ini adalah upaya pendokumentasian benda-benda budaya. Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Gerindra itu menilai, seni dan benda warisan budaya merupakan kekayaan nasional.

Untuk itu, Fadli Zon pun menjadikan koleksinya ini sebagai upaya pelestarian, edukasi dan literasi agar makin banyak orang Indonesia menghargai dan mencintai budayanya.  Ia menyusun katalog semua koleksinya dan sedang membuat ensiklopedia piringan hitam Indonesia serta ensiklopedia kaset Indonesia. 

Diketahui, setiap tanggal 9 Maret dirayakan sebagai Hari Musik Nasional. Penetapan Hari Musik Nasional ini dimulai sejak tahun 2013 atas usulan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPPRI).  Selain itu, tanggal tersebut dipilih untuk menghormati Wage Rudolf Supratman, pahlawan nasional pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang lahir pada 9 Maret 1903.

Turut hadir sejumlah seniman, musisi, budayawan, dan komunitas pecinta piringan hitam. Ada Titik Hamzah, Setiawan Djody, penyanyi Erni Djohan, Black Brothers, Ratih Purwasih, Endang S Taurina, Rian the Massive, Bobby Sandhora. Pada kesempatan itu, Titik Hamzah sangat mengapresiasi kerja-kerja pengarsipan rilisan musik yang dilakukan Fadli Zon.(NA)

"Dunia dan isinya adalah media pembelajar oleh karena itu jadilah pembelajar yang baik"