SriSundari – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menandatangi kesepakatan Protokol Perubahan Indonesia – Japan Economic Partnership Agreement atau IJEPA bersama Menteri Luar Negeri Jepang Yoko Kamikawa, Kamis (8/08/2024).
Kesepakatan ekonomi strategis ini, memuat beberapa aspek penting dalam hubungan perdagangan Indonesia-Jepang. Salah satu highlight kesepakatan tersebut adalah perbaikan akses pasar produk ekspor Indonesia ke Jepang untuk 112 pos tariff, termasuk untuk produk olahan ikan Indonesia. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha Indonesia dengan negara kompetitor.
”Kami berharap kesepakatan IJEPA dapat segera dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk dukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan kedua negara” tegas Mendag Zulkifli Hasan usai penandatanganan kesepakatan Protokol Perubahan IJEPA.
Dalam perdagangan jasa, kesepakatan ini juga memberikan peluang kerja sama yang lebih erat di sektor perbankan serta perdagangan melalui sistem elektronik, fasilitasi untuk asistensi UMKM dalam memanfaatkan digital platform (marketplace), pengembangan kapasitas, pelatihan dan penelitian serta pemanfaatan e-commerce.
Selain itu, kedua negara juga siap bekerja sama di berbagai sektor, antara lain otomotif, mold and dies, peningkatan kompetensi tenaga caregiver, pengembangan sarana uji alat kesehatan, ekonomi kreatif, serta pengembangan kapasitas di bidang real estate.
Untuk itu, Jepang juga memberikan komitmen yang lebih luas, untuk akses ketenagakerjaan dan fasilitasi penempatan tenaga kerja terampil dari Indonesia, tidak terbatas pada profesi caregiver dan perawat.
Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar (Dubes) RI Heri Akhmadi yang hadri secara daring dalam penandatanganan tersebut mengungkapkan, agar kesepakatan ini dapat memberikan manfaat positif, terutama bagi peningkatan ekonomi dan perdagangan kedua negara.
”Untuk itu, perwakilan RI di Jepang siap mengawal implementasinya,” ujar Dubes Heri.
Kesepakatan IJEPA merupakan perjanjian bilateral ekonomi pertama yang dimiliki Indonesia sejak diimplementasikan 1 Juli 2008. Paska Peninjauan Umum tahun 2018, kedua negara sepakat untuk meningkatkan hubungan bilateral ekonomi dalam kerangka yang lebih modern melalui Protokol Perubahan.
Penandatanganan ini menjadi momen bersejarah setelah melalui perundingan panjang dan intensif selama lima tahun. Penyelesaian substantif perundingan Protokol Perubahan IJEPA telah diumumkan oleh Presiden RI Jokowi dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida pada 16 Desember 2023 lalu di Tokyo.
Jepang merupakan mitra dagang utama ke-4 bagi Indonesia. Nilai total perdagangan selama 5 tahun terakhir meningkat 9% per tahun dari USD 31,7 milyar (2023) menjadi USD 37,3 milyar (2023). Indonesia mengalami surplus neraca perdagangan dengan Jepang dalam 5 tahun terakhir dengan tren peningkatan sebesar 13% pada periode 2019-2023. Adapun komoditas utama ekspor Indonesia ke Jepang adalah batubara, copper ores, nikel, peralatan listrik, karet alam, produk pertanian, plywood dan produk kertas.(Adoel)