SriSundari – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengajak organisasi pekerja/buruh dan para pengusaha, bersama-sama dengan pemerintah untuk terus menggaungkan nilai-nilai luhur Hubungan Industrial Pancasila (HIP).
Ajakan Menteri Ida ini bertujuan untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis di perusahaan. Sebagaimana diyakininya, menurut Ida Fauziyah, dengan berpedoman HIP maka akan lebih mudah bagi pelaku hubungan industrial untuk menciptakan kondisi hubungan industrial yang harmonis, dan mendukung pembangunan perekonomian bangsa.
“Saya ingin mengajak para pelaku hubungan industrial, untuk menerapkan HIP di Perusahaan. Agar dapat tercipta kelangsungan berusaha dan keharmonisan hubungan kerja, sehingga tercapai kesejahteraan bersama,” ungkap Ida Fauziyah, saat membuka Rakernas Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/8/2024).
Organiasi serikat pekerja / buruh merupakan organisasi pekerja yang bersifat bebas, terbuka, mandiri demokratis, dan bertanggung jawab. Untuk itu, Menteri Ida pun mengingatkan, agar organisasi ini terus memiliki perhatian dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM anggotanya sehingga dapat terus produktif dan bersaing di era globalisasi dan transformasi digital.
Lebih lanjut Menaker juga meminta serikat pekerja/buruh melakukan dialog secara komprehensif guna memperkuat relevansi gerakan pekerja/buruh dalam perjuangannya, agar dapat merespon perubahan-perubahan kedinamisan hubungan industrial di era digital saat ini.
“KSBSI harus terus dapat memperkuat soliditas dan solidaritas organisasi untuk membangun jalinan kemitraan strategis, dalam upaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan sehingga menjadi katalisator bagi perkembangan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh, ” ucap Menaker Ida lagi.
Untuk itu, Menaker Ida pun berharap agar Rakernas KSBSI ini mampu menghasilkan program dan kegiatan yang lebih konkrit dan konstruktif. Tak hanya bermanfaat bagi profesionalisme KSBSI, tetapi juga bagi anggota KSBSI guna memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan.(Rafa)