SriSundari – Rencana pembangunan pelabuhan perikanan di Mukomuko, Bengkulu terancam batal dilaksanakan. Hal ini dikarenakan, hingga saat ini, lahan penempatan pelabuhan tersebut belum ada. Pembangunan pelabuhan perikanan di Padang Panaek tepatnya Desa Pasar Sebelah, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu ini, belum menerima hibah tanah dari desa, untuk lokasi tempatnya.
Kekhawatin ini pun diungkapkan langsung Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Edy Aprianto pada Minggu (14/7/2024).
“Kami berharap tanah dihibahkan, namun hingga saat ini belum ada surat hibah dari desa,” ujar Edy Aprianto, dilansir dari laman Kantor Berita AntaraBengkulu.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pada tahun 2025 berencana akan membangun pelabuhan perikanan skala nasional yang mengambil lokasi di Padang Panaek, Desa Pasar Sebelah, Bengkulu.
Pada masa kepala desa sebelumnya, menurut Edy Aprianto, sudah menyiapkan tanah untuk lokasi pembangunan pelabuhan perikanan, bahkan lokasi sementara untuk pelabuhan sudah dioperasikan. Sementara itu, berkaitan dengan tanah hibah yang diperuntukkan sebagai lokasi pembangunan pelabuhan perikanan, lanjut Edy, sudah ditanyakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu ke dinas ini. Namun, hingga saat ini hibah tanah dari desa belum ada, bahkan mereka belum menyerahkan surat hibahnya kepada dinas ini.
“Jika sudah ada surat hibahnya, pemerintah provinsi bisa memprosesnya dan melanjutkan usulan pembangunan pelabuhan ke pemerintah pusat,” ujar Edy lagi.
Pembangunan pelabuhan perikanan ini dianggarkan pada tahun 2025, untuk itu, dalam tahun ini pemerintah daerah harus segera menyiapkan lokasinya. Edy pun menegaskan, jika hingga tahun ini tidak ada hibah tanah dari desa, kemungkinan pembangunan pelabuhan perikanan akan batal.
Pembangunan pelabuhan perikanan skala nasional di Padang Panaek, Desa Pasar Sebelah ini, merupakan salah satu sentra perikanan di Kabupaten Mukomuko yang dermaganya akan dikembangkan. Pemerintah telah berencana akan membangun pelabuhan perikanan skala nasional untuk kapal dengan kapasitas 5 gross tonnage (GT) hingga 10 GT.
“Dermaga perikanan yang ada saat ini hanya mampu menampung kapal nelayan setempat dengan maksimal berukuran 5 GT. Saat ini, nelayan di wilayah ini baru memiliki sebanyak 12 kapal dengan ukuran 5 GT,” urai Edy.
Diharapkan, dengan terlaksananya pembangunan tersebut akan ada pelabuhan yang dapat meningkatkan ukuran kapal yang digunakan nelayan. Selain membangun pelabuhan perikanan skala nasional, pemerintah juga akan membangun pemecah gelombang atau breakwater untuk memudahkan kapal berukuran besar masuk pelabuhan.(Adoel)