SriSundari – Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, telah menyepakati Pembicaraan Tingkat I untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 pada Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Pemerintah, Selasa (17/09/2024). Berikutnya, hasil rapat ini akan dibawa ke tingkat pengambilan keputusan pada sidang paripurna.
“Hari ini kita telah menyepakati Pembicaraan Tingkat I untuk RUU APBN 2025, insya Allah akan diteruskan pada Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan terhadap RUU APBN tahun anggaran 2025 di sidang paripurna,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat tersebut.
Menkeu juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Banggar, atas jalinan kerja sama sehingga pembahasan RUU APBN 2025 dapat berjalan dengan baik. APBN 2025 akan menjadi APBN transisi bagi pemerintahan baru yang sedianya akan dimulai pada Oktober 2024.
Menkeu Sri Mulyani juga menyampaikan, Badan Anggaran dan pemerintah menyadari bahwa APBN adalah instrumen yang sangat luar biasa penting, yang sangat menentukan kemajuan sebuah bangsa. APBN menjadi instrumen yang luar biasa penting untuk melindungi masyarakat dan perekonomian dari berbagai guncangan, dari mulai Covid 19 pandemi, kenaikan harga komoditas, kenaikan suku bunga, terjadinya perang yang menimbulkan disrupsi, semuanya telah kita lalui dan kita bisa atasi dengan mendesain APBN yang terus responsif, fleksibel namun akuntabel.
Untuk itu, ke depannya Menkeu Sri Mulyani berharap, agar APBN dapat terus digunakan untuk memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Mari kita bersama-sama memastikan, bahwa setiap rupiah di APBN benar-benar bisa dilihat sebagai upaya negara untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Anggaran adalah wujud janji kita kepada bangsa dan kepada seluruh rakyat. Menuju tanah terjanji, Indonesia yang tata, titi, tentrem, kerta raharja,” ujar Menkeu Sri Mulyani menegaskan.(Rafa)