SriSundari – Terhitung pada hari pertama pengisian kuota Jemaah haji khusus yang sudah dibuka, ada 923 jemaah yang melakukan pengisian kuota.
Pada tahun 2025, kuota haji khusus tersedia 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
“Hari pertama, ada 923 jemaah melakukan pengisian kuota, terdiri atas: 282 jemaah lunas tunda, 586 jemaah berdasarkan no urut porsi bwrikutnya, dan 9 jemaah prioritas lansia,” ungkap Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), Nugraha Stiawan dilansir dari website resmi Kemenag, Jumat (24/1/2025).
Lebih lanjut Nugraha menambahkan, ada juga 46 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga total 923 jemaah lakukan pengisian kuota.
Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025 lalu. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.
Untuk pengisian kuota jemaah haji khusus, kata Nugraha, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.
“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.
Dengan tegas, Nugraha meminta agar para Kepala Bidang Haji mengawasi proses pengisian kuota haji khusus, sehingga tidak ada yang dirugikan dan berjalan sesuai ketentuan.
“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya.(Putri)