Tiga Persoalan Fundamental & Jadi Tanggung Jawan DPD RI Yang Perlu Diperjuangkan

Tiga Persoalan Fundamental & Jadi Tanggung Jawan DPD RI Yang Perlu Diperjuangkan

SriSundari – Ada tiga persoalan fundamental atau pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh bangsa ini. Hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab DPD RI yang perlu diperjuangkan. Demikian disampaikan langsung oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat acara buka puasa bersama Senator terpilih 2024, Jumat lalu (29/3/2024). 

“Ketiga persoalan itulah yang mengakibatkan ketidakadilan dan kemiskinan struktural yang masih dirasakan oleh masyarakat di daerah,” terang LaNyalla yang mengadakan acara tersebut di Rumah Dinas Ketua DPD RI.

Lebih lanjut LaNyalla memaparkan, dari pemetaan tersebut, ada tiga persoalan fundamental yang penyelesaiannya juga butuh langkah yang juga fundamental. Pertama adalah keadilan fiskal dalam hubungan pusat dan daerah. Dimana APBN yang diterima daerah di kisaran 30 persen. Sementara Pusat mengelola 70 persen.

LaNyalla melanjutkan, sedangkan beban jumlah pegawai yang ditanggung pemda sebesar 78 persen sedangkan pusat hanya 22 persen. Ratio proporsi anggaran dengan beban urusan yang berbanding terbalik antara pusat dengan daerah pun disebut berimbas pada kapasitas pemda dalam memberikan layanan.

“Penyelenggaraan kewajiban daerah menjadi lemah dan terbatas sehingga standar pelayanan minimal pemda rata-rata hanya mencapai 58% di provinsi dan 59% di kabupaten/kota. Sementara kementerian dengan porsi APBN yang sangat besar ternyata memiliki keterbatasan kemampuan rentang kendali hingga ke daerah, terutama di daerah kepulauan dan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar)” papar LaNyalla.

Kedua, lanjut LaNyalla, ketidakadilan yang dirasakan daerah terhadap pengelolaan SDA dan sumber ekonomi lainnya di daerah, yang output-nya justru memindahkan kantung kemiskinan dan memperparah bencana ekologi.

“Kami melihat paradigma pembangunan yang diterapkan adalah pembangunan di Indonesia, bukan membangun Indonesia. Karena untuk mengejar pertumbuhan ekonomi dan PDB, segala kemudahan diberikan ke investor asing dan swasta untuk menguasai sumber daya daerah,” ujarnya.

PR terakhir atau yang ketiga, yakni asas dan sistem bernegara Indonesia yang dinilainya telah meninggalkan filosofi dasar dan identitas konstitusi Pancasila.

“Karena berdasarkan kajian akademik yang dilakukan sejumlah profesor di beberapa perguruan tinggi, ditemukan kesimpulan bahwa UUD hasil perubahan pada 1999-2002 yang sekarang kita gunakan telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi,” ujar dia.

Kembali menurut LaNyalla, perubahan isi dan pasal-pasal itu membuat UUD 1945 justru menjabarkan semangat individualisme, dan liberalisme, serta ekonomi yang kapitalistik, sehingga bangsa kita semakin tercerabut dari akar budaya dan sejarah kelahirannya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi istri Enny LaNyalla dan dua Senator incumbent yakni Elviana (Jambi) dan Andi M Ihsan (Sulawesi Selatan). Turut mendampingi Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Deputi Persidangan Oni Choiruddin serta Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin dan Brigjen Pol Amostian.

Sedangkan Senator terpilih yang hadir pada buka puasa tersebut adalah Azhari Cage (Aceh), Tgk Ahmada (Aceh), Darwati A Gani (Aceh), Dinda Rembulan (Babel), ⁠Hj Leni Hariati John Latief (Bengkulu), Al Hidayat Samsu (Sulsel), Muhammad Hidayatollah (Kalsel), ⁠Mananwir Paul Finsen Mayor (Papua Barat Daya), Happy Djarot (Jakarta), Larasati Moriska (Kaltara), Destita Khairilisani (Bengkulu), PYM Syarif Machmud Melvin Alkadrie (Kalbar), Mirah Midadan (NTB) dan M Rifki Farabi (NTB)

"Dunia dan isinya adalah media pembelajar oleh karena itu jadilah pembelajar yang baik"