Balasan Trump kepada Indonesia, Kenakan Tarif Impor 32%

Balasan Trump kepada Indonesia, Kenakan Tarif Impor 32%

SriSundari – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mematok tarif sebesar 32% untuk semua barang-barang yang berasal dari Indonesia yang akan masuk ke AS.  Berita ini diumumkan Trump melalui akun Instagram resmi Gedung Putih @whitehouse, Kamis (3/4/2025).

Penerapan ini merupakan tarif balasan ke RI, yang dilakukan Trump untuk Indonesia. Salah satu alasannya yaitu karena Indonesia mengenakan tarif produk etanol asal AS sebesar 30%.  Menurut Trump, tarif itu lebih besar dari yang diterapkan AS untuk produk serupa ke Indonesia yakni 2,5%.

Selain itu, Trump juga mengatakan bahwa kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diterapkan oleh Indonesia di berbagai sektor, masalah perizinan impor yang sulit hingga kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengharuskan perusahaan sumber daya alam menyimpan pendapatan ekspor di rekening dalam negeri, menjadi alasannya untuk tetap menerapkan tarif sebesar 32%.

“Indonesia menerapkan persyaratan konten lokal di berbagai sektor, rezim perizinan impor yang kompleks, dan mulai tahun ini akan mengharuskan perusahaan sumber daya alam untuk memindahkan semua pendapatan ekspor ke dalam negeri untuk transaksi senilai US$ 250.000 atau lebih,” ungkap Trump yang tertuang dalam situs resmi Gedung Putih.

Selain Indonesia, beberapa negara di Asia Tenggara lainnya juga terkena imbas kebijakan tarif yang diberlakukan Trump. Seperti Vietnam yang dikenakan tarif sebesar 46%, Thailand 36%, Malaysia 24%, Kamboja 49%, Singapura 10%, Filipina 175, Laos 48%, Myanmar 44%, Brunei Darussalam 24%, dan Timor Leste 10%.(NA)

"Dunia dan isinya adalah media pembelajar oleh karena itu jadilah pembelajar yang baik"