Kejati Bengkulu Berkolaborasi dengan Pemprov Bengkulu Mendirikan RSU Adhyaksa

Kejati Bengkulu Berkolaborasi dengan Pemprov Bengkulu Mendirikan RSU Adhyaksa

SriSundari – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu berencana akan membangun Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa di Bengkulu.  Hal ini disampaikan Kepala Kejati Bengkulu, Rina Virawati di sela-sela perbincangan saat silaturahmi atau halal bihalal lebaran 2024 bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Rabu (17/04/2024). 

Rina mengungkapkan, rencana akan mendirikan RSU Adhyaksa Provinsi Bengkulu saat ini sedang dibahas lebih lanjut bersama Kejaksaan RI,.

“Ya rencana pembangunan RSU Adhyaksa Bengkulu saat ini masih dalam pembahasan bersama Kejaksaan RI,” ujar Rina.

Berita ini pun disambut gembira Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.  Untuk itu, Pemprov Bengkulu siap berkolaborasi mewujudkan RSU Adhyaksa untuk berdiri megah di Bumi Raflesia ini. Salah satunya dengan menyediakan lahan Pemprov Bengkulu yang representatif.

“Nanti kami siap berkolaborasi. Kalau itu (RSU Adhyaksa) dibangun juga akan meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang ada di Bengkulu. Tentu kami support dari sisi penyediaan lahan kalau dimungkinkan itu sudah dalam proses,” ujar Gubernur Rohidin.

Dengan hadirnya rumah sakit baru lagi, diharapkan tingkat keterisian rumah sakit di Bengkulu akan lebih rendah. Masyarakat Bengkulu pun akan semakin mudah dalam mengakses layanan kesehetannya.

“Dari pihak kejaksaan berencana membangun Rumah Sakit Adhiyaksa, sebagaimana berdirinya Rumah Sakit Bhayangkara pihak Kepolisian dan Rumah Sakit DKT dari TNI,” kata Gubernur Rohidin.

Berdasarkan Badan Pusat Statistik pada 2022, tercatat Provinsi Bengkulu sudah memiliki 22 rumah sakit yang tersebar di 10 kabupaten kota, sementara jumlah penduduk Provinsi Bengkulu 2.010.670 jiwa.(Adhit)

"Dunia dan isinya adalah media pembelajar oleh karena itu jadilah pembelajar yang baik"