Libur Lebaran 2024, Kebijakan Gage dan Kegiatan CFD Ditiadakan

Libur Lebaran 2024, Kebijakan Gage dan Kegiatan CFD Ditiadakan

SriSundari – Selama periode libur Lebaran 2024 mendatang, Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan ganjil genap (gage).  Begitu juga dengankegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau dikenal dengan sebutan car free day (CFD) juga ditiadakan.

“Sehubungan dengan adanya Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 H Kebijakan Ganjil Genap ditiadakan mulai tanggal 6-15 April 2024,” dilansir dari media sosial X @TMCPoldaMetro, Sabtu (30/3/2024).

Dalam pelaksanaannya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengemukakan bahwa, Polda Metro Jaya juga akan melakukan pengamanan terhadap para pengemudi, khususnya roda dua.  Terutama akan dibangun pos pantau atau pengawasan di jalur arteri perbatasan Jakarta, seperti dari Kali Malang Jakarta Timur sampai Daan Mogot Jakarta Barat.

“Jalur Kali Malang merupakan jalur utama roda dua ke arah timur, sementara untuk jalur ke arah barat yaitu jalur Daan Mogot Kalideres sampai Tangerang.  Disini nanti kami akan mendirikan pos pengawasan terhadap pengendara roda dua, yaitu di Kali Malang yang mengarah ke arah timur dan di Kalideres yang ke arah barat,” ungkap Kombes Latif Usman.

Untuk kegiatan CFD di wilayah DKI Jakarta, Polda Metro Jaya juga mengumumkan bahwa kegiatan tersebut ditiadakan terhitung tanggal 7 dan 14 April 2024. Hal ini berbarengan dengan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.(Rafa)

"Dunia dan isinya adalah media pembelajar oleh karena itu jadilah pembelajar yang baik"