Lindungi Transaksi Keuangan Pekerja Migran di Malaysia, Menaker Luncurkan Bolehpayz

Lindungi Transaksi Keuangan Pekerja Migran di Malaysia, Menaker Luncurkan Bolehpayz

SriSundari – Kementerian Ketenagakerjaan RI meluncurkan Bolehpayz, sebuah aplikasi revolusioner di bidang pembayaran digital yang dihadirkan oleh Workerz Direct Financial Technology.  Bolehpayz diluncurkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah di Malaysia, Sabtu (27/4/2024) lalu.

Bolehpayz hadir untuk memberikan perlindungan hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia dari keterlambatan. Aplikasi tersebut, menurut Menaker, sudah mendapatkan izin dari bank negara Malaysia, sehingga secara legalitas dapat berjalan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia yang ada di Malaysia, khususnya pekerja migran yang tengah bekerja di Malaysia. 

“Melalui aplikasi ini, diharapkan dapat menjadi salah satu solusi lain atas transaksi keuangan selain transaksi perbankan tradisional melalui bank yang sudah ada,” ujar Menaker Ida.

Lebih lanjut Menaker juga menjelaskan, dalam aplikasi tersebut ada penambahan fitur untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.  Dengan demikian, hal ini akan mempermudah para pekerja migran dalam melakukan pembayaran tanpa harus datang ke Bank/ATM. 

Para pekerja migran dapat mengakses dan membuat aplikasi Bolehpayz ini saat masih di Indonesia sebelum berangkat, dan dapat dilakukan aktivasi begitu sampai di Malaysia. “Aplikasi ini yang pasti bisa digunakan untuk menyimpan pembayaran gaji pekerja asing atau transaksi perbankan di Malaysia, termasuk dapat digunakan juga pekerja migran,” pungkas Menaker Ida.(Putri)

"Dunia dan isinya adalah media pembelajar oleh karena itu jadilah pembelajar yang baik"